Lewati ke konten utama

Seputar Umrah

Umroh Berkali-kali dalam Satu Kali Safar, Bolehkah?

Umrah Berkali Kali dalam Satu Kali Safar, Bolehkah? - Mungkin Anda yang sedang membaca artikel ini pernah terbersit dalam hati untuk melakukan umrah berkali kali dalam satu kali safar.

  • Tim Erahajj
  • Ditulis pada
  • Diperbarui
  • 3 menit baca
Umroh Berkali-kali dalam Satu Kali Safar, Bolehkah?

Umroh Berkali kali dalam Satu Safar, Bolehkah? - Mungkin Anda yang sedang membaca artikel ini pernah terbersit dalam hati untuk melakukan umroh berkali kali dalam satu safar.

Kan, mumpung di tanah suci?

Itulah pembenaran yang biasanya diutarakan untuk menanggapi masalah ini. Dari segi logika, ada benarnya juga. Selagi kita sedang berada di tanah suci, ada baiknya melakukan umrah berkali-kali.

15852551185287013989-erahajj-umroh-berkali-kali-dalam-satu-kali-safar-bolehkah.png

Setelah tahallul, selanjutnya pergi ke Tan'im untuk ambil miqot. Melakukan umrah lagi, lalu mengulang lagi proses ambil miqot di tempat yang lain.

Umumnya, kita berpikir untuk umroh pertama untuk diri kita, selanjutnya membadalkan umrah orang tua kita, dst. Namun, dari segi fiqih atau kaidah agama, apakah hal ini diperbolehkan?

Mari kita simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga : Kapan Waktu Terbaik Berangkat Umroh?

Tidak Ada dalil yang Menyebutkan Hal Ini

Tidak ada dalil yang menjadi dasar kita boleh berumroh berkali-kali dalam satu safar. Jika Rasulullah mencontohkan hal tersebut, seharusnya para sahabat Nabi-lah yang pertama kali melakukan sunnahnya.

Namun nyatanya, tidak terdapat dalil yang membenarkan hal itu. Semasa hidupnya, Rasulullah hanya umroh sebanyak 4 kali saja.

Pertama saat tahun ke 6 Hijriyah, Nabi berihram dan berniat umrah. Meskipun pada akhirnya tidak jadi umroh sebab digagalkan oleh kaum musyrikin.

Hal ini tetap dihitung sebagai umroh, sebab barang siapa berniat kebaikan tetapi belum sempat melaksanakannya, maka dia mendapat pahala penuh seperti ia telah melakukannya.

15852551228839325194-erahajj-umroh-berkali-kali-dalam-satu-kali-safar-bolehkah.png

Kedua adalah umrah tahun berikutnya, Nabi melakukan umroh untuk mengganti umrah yang gagal di tahun ke-6 hijriyah. Rasulullah di zaman itu juga tidak umrah berkali-kali dalam satu kali perjalanan safarnya.

Ketiga, adalah umroh setelah pengepungan di kota Thaif. Nabi melakukan umrah juga sekali.

Keempat, ketika haji wada'. Rasulullah melakukan umrah seiring dengan haji (haji tamattu'). Setelah haji, Nabi tidak melaksanakan umrah lagi. Kala itu, 'Aisyah melaksanakan umroh lagi setelah haji karena terdapat suatu penyebab.

Baca Juga : Pentingnya Memberikan Edukasi Seputar Umroh Kepada Jamaah

Sebab 'Aisyah Melakukan Umroh Berulang

Mulanya 'Aisyah melakukan haji tamattu', yaitu haji yang didahului dengan umroh. Tetapi, saat perjalanan ke Mekkah, 'Aisyah mendapat haid, sehingga tidak dapat melaksanakan ibadah umrah dan haji. Selanjutnya, Rasulullah menyuruh 'Aisyah untuk melakukan rukun ibadah haji, tanpa melakukan thawaf (thawafnya setelah suci).

Setelah haji selesai & rombongan akan pulang ke Madinah, 'Aisyah meminta kepada Rasulullah untuk melaksanakan ibadah umrah (hajinya diubah menjadi Qiran). Rasulullah memperbolehkannya, karena 'Aisyah memohon hingga menangis.

15852551228146740631-erahajj-umroh-berkali-kali-dalam-satu-kali-safar-bolehkah.png

Kemudian, 'Aisyah melaksanakan ibadah umrah ditemani oleh saudaranya yaitu Abdurrahman bin Abu Bakkar. Nah, di sini Abdurrahman tidak melaksanakan ibadah umroh. Ia hanya menemani 'Aisyah saja.

Jika umrohnya 'Aisyah setelah haji wada' tersebut dijadikan dasar untuk umroh berulang kali, maka seharusnya Abdurrahman adalah orang yang lebih berhak untuk melakukan umrah berulang kali dalam satu kali safar tersebut.

Baca Juga : Pahala Sabar dan Ikhlas Menunaikan Ibadah Umroh

Kesimpulan Umrah Berulang Kali dalam Satu Safar

Jika Anda memiliki kesempatan untuk umrah, tentu Anda sebaiknya hanya melakukan umrah sekali saja dalam satu perjalanan safar, Meskipun umroh dilaksanakan berulang kali dalam satu perjalanan tersebut sah, hal itu merupakan ibadah yang mengada-ada (tidak ada dasarnya).

Ada baiknya Anda memaksimalkan ibadah umroh yang Anda lakukan, daripada melaksanakan sesuatu yang belum tentu mendatangkan keridhoan Allah.

Satu ibadah umrah yang khusyu', Insya Allah lebih baik daripada ibadah umrah berkali-kali dalam satu safar tetapi mendatangkan madharat seperti kelelahan fisik. Wallahua'lam bish shawab.

Artikel terkait

Semua artikel